Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Tandatangani MoU bersama Yayasan Emak Sehat Inhil

Tembilahan, 08 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergitas dan efektivitas pengelolaan sampah di daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Yayasan Komuintas Emak Sehat Indragiri Hilir menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergisitas Penanganan dan Pengelolaan Sampah.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, serta dihadiri perwakilan dari OPD terkait. Kepala DLHK Indragiri Hilir, Drs. Azwizarmi, MH menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, berkelanjutan, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.
Penandatanganan MoU ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta kebijakan nasional pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan simbolis dokumen kerja sama antar kedua pihak.