DLHK Inhil Gelar Pertemuan Bersama DPRD Inhu Terkait Limbah Pabrik PT Bayas Biofuels

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) membahas tentang pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT Bayas Biofuels, Selasa (4/2/2020) di Kantor DLHK Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Pembahasan tentang pencemaran lingkungan limbah pabrik PT Bayas Biofuels ini dilakukan setelah adanya dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat di salah satu desa di Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Inhu kala itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhu, Taufik Hendri, Wakil Ketua Komisi III, Yulizal, Sekretaris Komisi III, Elda Suhanura dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Inhu lainnya.

Kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Inhu ini disambut langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Inhi, Tantawi Jauhari beserta jajarannya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Inhu, Taufik Hendri dalam penyampaiannya, mempertanyakan penanganan dari pihak DLHK Kabupaten Inhil terhadap pencemaran tanah dan sungai yang ditimbulkan limbah pabrik yang berasal dari PT Bayas Biofuels.

Related Articles

Back to top button