Standar Pelayanan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Indragiri Hilir Memiliki beberapa standar pelayananan diantaranya Layanan pengelolaan persampahan yang merupakan upaya pemerintah daerah melalui DLHK untuk memberikan pelayanan kebersihan dengan cara pengangkutan dan pengurangan timbulan sampah rumah tangga maupun sejenis sampah rumah tangga. Tujuan layanan ini adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari dengan melibatkan peran serta masyarakat serta penyediaan sarana prasarana persampahan yang memadai.
Tersedia pula Layanan pengaduan dan penanganan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup adalah mekanisme yang disediakan DLHK bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau keluhan terkait peristiwa yang berpotensi merusak atau mencemari lingkungan. Layanan ini bertujuan memastikan setiap aduan dapat diverifikasi, ditindaklanjuti, dan ditangani sesuai ketentuan, sehingga perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dapat terlaksana secara transparan, cepat, dan akuntabel.