Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien

Pelaksanaan kegiatan Pemantauan Kualitas Udara Ambien dengan Metode Passive Sampler dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Indragiri Hiir ini bermaksud untuk menyediakan data kualitas udara ambien di Kabupaten Indragiri Hilir dan bermanfaat sebagai salah satu pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait pembangunan lingkungan hidup.

Kabupaten Indragiri Hilir telah berpartisipasi dalam kegiatan pemantauan ini sejak tahun 2017, lokasi titik pemantauan yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tidak berubah yaitu sbb:

Lokasi titik pemantauan kualitas udara ambien di Kec. Tembilahan dan Kec. Kempas

TITIK PANTAU ALAMAT KOORDINAT
Industri (I) PT.ISK Rumbai Jln.Raya Lintas Timur Desa Sungai Gantang Kec.Kempas S: 00° 31′ 16.29″ E: 102° 55′ 12.56″
Perkantoran (K) Jln.Akasia No.1 Tembilahan di Depan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kec.Tembilahan Kota S: 00° 18′ 54.24″ E: 103° 09′ 30.78″
Pemukiman (R) Jln.Trimas Harapan II No.26 Tembilahan Kec.Tembilahan KotaL

 

S: 00° 18.83′ 50.16″ E: 103° 09′ 12.72″
Transportasi  (T) Jln.Jendral Sudirmandi Depan Kantor Polsek KPSP Tembilahan Kec.Tembilahan Kota  S : 00°19’36.789″ E : 103°09’35.377″

Related Articles

Back to top button